Peserta diharapkan mampu memahami karakteristik perkembangan remaja usia 12–18 tahun dalam konteks ruang digital, menganalisis pengaruhnya terhadap aspek intelektual, emosional, dan fisik, serta mengaitkan kapasitas diri, agensi, dan persetujuan dalam pengambilan keputusan; mengidentifikasi risiko dan kekerasan digital termasuk kompleksitas peran ganda sebagai korban sekaligus pelaku; menelaah faktor kerentanan struktural yang memengaruhi perbedaan pengalaman risiko; dan merancang strategi pembelajaran serta pendampingan yang aman, inklusif, responsif gender, dan peka trauma dalam menghadapi kasus penyebaran data pribadi tanpa persetujuan.
Copyright © Setaraberdaya.com. All Rights Reserved.